ILMU
BUDAYA DASAR
Pengertian Ilmu
Budaya Dasar
Ilmu Budaya Dasar adalah sebuah ilmu
yang mempelajari tentang nilai, kebudayaan dan prilaku manusia dalam kehidupan
sehari-hari. Ilmu budaya dasar (IBD) identik dengan
basic humanities. Humanities berasal dari kata
Latin humanus yang artinya manusiawi, berbudaya, dan halus (refined).
Dengan mempelajari ilmu budaya dasar diharapkan seseorang menjadi lebih
manusiawi, lebih berbudaya, dan lebih halus. Masalah manusia tidak dapat
dipisahkan dari masalah budaya atau pengetahuan budaya yang juga disebut
sebagai humaniora. Humaniora adalah ilmu pengetahuan yang bertujuan
membuat manusia menjadi lebih manusiawi (humanior), dalam pengertian manusia
lebih berbudaya.Ilmu Budaya Dasar atau basic humanities tidaklah
identik dengan the humanities atau pengetahuan budaya yang mencakup
keahlian filsafat dan seni yang dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang
keahlian seperti seni sastra, seni tari, seni rupa, dan lain-lain. Jadi, Ilmu
Budaya Dasar bukanlah ilmu tentang berbagai budaya, melainkan pengertian dasar
dan pengertian umumnya tentang konsep-konsep dan teori-teori budaya yang
dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah kebudayaan.Perdebatan terhadap
berbagai masalah budaya ini dilakukan dengan menggunakan berbagai pengetahuan
budaya (the humanities), baik dengan menggunakan suatu keahlian (disiplin)
ataupun dengan menggunakan pendekatan berbagai keahlian (interdisipliner).
Sedangkan keterkaitan manusia dengan
budaya yaitu Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya
saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada
masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian
kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan
oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan
adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat
menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk
menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk
kepntingan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma
dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan
alam arti luas, didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan
semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai
anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan
piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan
filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah.
Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang
menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan
seluruh masyarakat. Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu
merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang
digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi,
untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia
itu sendiri.Atas dadar itulah para ahli mengemukakan adanya unsure kebudayaan
yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
1. unsur religi
2. sistem kemasyarakatan
3. sistem peralatan
4. sistem mata pencaharian hidup
5. sistem bahasa
6. sistem pengetahuan
7. seni
Bertitik tilah dari sistem inilah maka kebudayaan paling
sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
1. wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma,
peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya
abstrak, lokasinya ada dalam pikiran
masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
2. kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan
berpola dari manusia dalam masyarakat
3. kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para
perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan
itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia
lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak
ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika,
mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang
menjadi wadah kebudayaan tersebut.
Tujuan
dari Ilmu Budaya dasar adalah :
1. Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka.
2. Memperluas pandangan mereka tentang masalah kemanusiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3. Lebih tanggap, memiliki penglihatan yang lebih jelas, memiliki pemikiran yang lebih mendalam, serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya.
4. Diharapkan agar mereka dapat ikut dalam pengembangan kebudayaan bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang yang luhur nilainya.
5. Mahasiswa agar lebih mendalam dirinya sendiri sebagai manusia maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja, misalnya pemikiran dan perasaannya.
6. Mahasiswa perlu mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup.
7. Mahasiswa perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia, serta tahu masalah perilaku manusia.
8. Mahasiswa perlu tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih intens terhadap masalah-masalah pemikiran, perasaan, serta perilaku manusia, dan ketentuan yan menciptakannya.
9. Kesadaran akan pola-pola nilai yang dianutnya serta bagaimana hubungan nilai-nilai ini dengan cara hidupnya sehari-hari
10.Kerelaan memikirkan kembali dengan hati terbuka nilai-nilai yang dianutnya untuk mengetahui apakah dia secara berdiri sendiri dapat membenarkan nilai-nilai tersebut untuk dirinya sendiri.
11.Keberanian moral untuk mempertahankan nilai nilai yang dirasanya sudah dapat diterimanya dengan penuhtanggungjawab dan sebaliknya menolak nilai-nilai yang tidak dibenarkannya.
12.Lebih peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan dan budaya, serta lebih bertanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut.
13.Mengusahakan kepekaan terhadap nilai-nilai lain untuk lebih mudah menyesuaikan diri.
14.Menyadarkan mahasiswa terhadap nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada nilai-nilai yang hidup pada masyarakat.
Contoh kebudayaan Pernikahan Minangkabau
Tata cara perkawinan di Sumatra
Barat sangat beragam antar luhak adat yang satu dengan luhak adat lainnya.
Bahkan antara nagari yang sama dalam satu luhak adat pun berbeda tata caranya.
Namun, seiring dengan waktu, terutama bagi warga Minang di rantau, urang-urang
awak sekarang sudah mau menerima tata cara dari nagari dan luhak adat Minang
lainnya, yang dianggap cukup baik dan menarik untuk dilaksanakan. Misalnya
untuk hiasan kepala pengantin wanita yang disebut suntiang balenggek. Awalnya
hanya digunakan oleh orang-orang di daerah Padang-Pariaman. Tetapi kini juga
dipakai oleh semua anak daro urang Minang. Demikian juga dengan malam bainai
dan tata cara menginjak kain putih, yang juga awalnya hanya digunakan di
beberapa daerah tertentu di Sumatra Barat. Bagaimana tradisi dan upacara
pernikahan adat Minang yang lazim dilakukan oleh masyarakat Minang di masa
kini? Berikut adalah tradisi dan upacara adat yang biasa dilakukan baik sebelum
maupun setelah acara pernikahan:
1. MARESEK
Maresek merupakan penjajakan pertama
sebagai permulaan dari rangkaian tata-cara pelaksanaan pernikahan. Sesuai
dengan sistem kekerabatan di Minangkabau yaitu matrilineal, pihak keluarga
wanita mendatangi pihak keluarga pria. Lazimnya pihak keluarga yang datang
membawa buah tangan berupa kue atau buah-buahan. Pada awalnya beberapa wanita
yang berpengalaman diutus untuk mencari tahu apakah pemuda yang dituju berminat
untuk menikah dan cocok dengan si gadis. Prosesi bisa berlangsung beberapa kali
perundingan sampai tercapai sebuah kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga.
2. MAMINANG/BATIMBANG TANDO
(BERTUKAR TANDA)
Keluarga calon mempelai wanita
mendatangi keluarga calon mempelai pria untuk meminang. Bila pinangan diterima,
maka akan berlanjut ke proses bertukar tanda sebagai simbol pengikat perjanjian
dan tidak dapat diputuskan secara sepihak. Acara ini melibatkan orangtua, ninik
mamak dan para sesepuh dari kedua belah pihak. Rombongan keluarga calon
mempelai wanita datang membawa sirih pinang lengkap disusun dalam carano atau
kampia (tas yang terbuat dari daun pandan) yang disuguhkan untuk dicicipi
keluarga pihak pria. Selain itu juga membawa antaran kue-kue dan buah-buahan.
Menyuguhkan sirih di awal pertemuan mengandung makna dan harapan. Bila ada
kekurangan atau kejanggalan tidak akan menjadi gunjingan, serta hal-hal yang
manis dalam pertemuan akan melekat dan diingat selamanya. Kemudian dilanjutkan
dengan acara batimbang tando/batuka tando (bertukar tanda). Benda-benda yang
dipertukarkan biasanya benda-benda pusaka seperti keris, kain adat, atau benda
lain yang bernilai sejarah bagi keluarga. Selanjutnya berembuk soal tata cara
penjemputan calon mempelai pria.
3. MAHANTA SIRIAH/MINTA IZIN
Calon mempelai pria mengabarkan dan
mohon doa restu tentang rencana pernikahan kepada mamak-mamak-nya,
saudara-saudara ayahnya, kakak-kakaknya yang telah berkeluarga dan para sesepuh
yang dihormati. Hal yang sama dilakukan oleh calon mempelai wanita, diwakili
oleh kerabat wanita yang sudah berkeluarga dengan cara mengantar sirih. Calon
mempelai pria membawa selapah yang berisi daun nipah dan tembakau (sekarang
digantikan dengan rokok). Sementara bagi keluarga calon mempelai wanita, untuk
ritual ini mereka akan menyertakan sirih lengkap. Ritual ini ditujukan untuk
memberitahukan dan mohon doa untuk rencana pernikahannya. Biasanya keluarga
yang didatangi akan memberikan bantuan untuk ikut memikul beban dan biaya
pernikahan sesuai kemampuan.
4. BABAKO-BABAKI
Pihak keluarga dari ayah calon
mempelai wanita (disebut bako) ingin memperlihatkan kasih sayangnya dengan ikut
memikul biaya sesuai kemampuan. Acara ini biasanya berlangsung beberapa hari
sebelum acara akad nikah. Mereka datang membawa berbagai macam antaran.
Perlengkapan yang disertakan biasanya berupa sirih lengkap (sebagai kepala
adat), nasi kuning singgang ayam (makanan adat), barang-barang yang diperlukan
calon mempelai wanita (seperangkat busana, perhiasan emas, lauk-pauk baik yang
sudah dimasak maupun yang masih mentah, kue-kue dan sebagainya). Sesuai
tradisi, calon mempelai wanita dijemput untuk dibawa ke rumah keluarga ayahnya.
Kemudian para tetua memberi nasihat. Keesokan harinya, calon mempelai wanita
diarak kembali ke rumahnya diiringi keluarga pihak ayah dengan membawa berbagai
macam barang bantuan tadi.
5. MALAM BAINAI
Bainai berarti melekatkan tumbukan
halus daun pacar merah atau daun inai ke kuku-kuku calon pengantin wanita.
Lazimnya berlangsung malam hari sebelum akad nikah. Tradisi ini sebagai
ungkapan kasih sayang dan doa restu dari para sesepuh keluarga mempelai wanita.
Perlengkapan lain yang digunakan antara lain air yang berisi keharuman tujuh macam
kembang, daun iani tumbuk, payung kuning, kain jajakan kuning, kain simpai, dan
kursi untuk calon mempelai. Calon mempelai wanita dengan baju tokah dan
bersunting rendah dibawa keluar dari kamar diapit kawan sebayanya. Acara
mandi-mandi secara simbolik dengan memercikkan air harum tujuh jenis kembang
oleh para sesepuh dan kedua orang tua. Selanjutnya, kuku-kuku calon mempelai
wanita diberi inai.
6. MANJAPUIK MARAPULAI
Ini adalah acara adat yang paling
penting dalam seluruh rangkaian acara perkawinan menurut adat Minangkabau.
Calon pengantin pria dijemput dan dibawa ke rumah calon pengantin wanita untuk
melangsungkan akad nikah. Prosesi ini juga dibarengi pemberian gelar pusaka
kepada calon mempelai pria sebagai tanda sudah dewasa. Lazimnya pihak keluarga
calon pengantin wanita harus membawa sirih lengkap dalam cerana yang menandakan
kehadiran mereka yang penuh tata krama (beradat), pakaian pengantin pria
lengkap, nasi kuning singgang ayam, lauk-pauk, kue-kue serta buah-buahan. Untuk
daerah pesisir Sumatra Barat biasanya juga menyertakan payung kuning, tombak,
pedang serta uang jemputan atau uang hilang. Rombongan utusan dari keluarga
calon mempelai wanita menjemput calon mempelai pria sambil membawa
perlengkapan. Setelah prosesi sambah-mayambah dan mengutarakan maksud
kedatangan, barang-barang diserahkan. Calon pengantin pria beserta rombongan
diarak menuju kediaman calon mempelai wanita.
7. PENYAMBUTAN DI RUMAH ANAK DARO
Tradisi menyambut kedatangan calon
mempelai pria di rumah calon mempelai wanita lazimnya merupakan momen meriah
dan besar. Diiringi bunyi musik tradisional khas Minang yakni talempong dan
gandang tabuk, serta barisan Gelombang Adat timbal balik yang terdiri dari
pemuda-pemuda berpakaian silat, serta disambut para dara berpakaian adat yang
menyuguhkan sirih. Sirih dalam carano adat lengkap, payung kuning keemasan,
beras kuning, kain jajakan putih merupakan perlengkapan yang biasanya
digunakan. Keluarga mempelai wanita memayungi calon mempelai pria disambut
dengan tari Gelombang Adat Timbal Balik. Berikutnya, barisan dara menyambut
rombongan dengan persembahan sirih lengkap. Para sesepuh wanita menaburi calon
pengantin pria dengan beras kuning. Sebelum memasuki pintu rumah, kaki calon
mempelai pria diperciki air sebagai lambang mensucikan, lalu berjalan menapaki
kain putih menuju ke tempat berlangsungnya akad.
8. TRADISI USAI AKAD NIKAH
Ada lima acara adat Minang yang
lazim dilaksanakan setelah akad nikah. Yaitu memulang tanda, mengumumkan gelar
pengantin pria, mengadu kening, mengeruk nasi kuning dan bermain coki.
- Mamulangkan Tando
Setelah resmi sebagai suami istri,
maka tanda yang diberikan sebagai ikatan janji sewaktu lamaran dikembalikan
oleh kedua belah pihak.
- Malewakan Gala Marapulai
Mengumumkan gelar untuk pengantin
pria. Gelar ini sebagai tanda kehormatan dan kedewasaan yang disandang mempelai
pria. Lazimnya diumumkan langsung oleh ninik mamak kaumnya.
- Balantuang Kaniang atau Mengadu Kening
Pasangan mempelai dipimpin oleh para
sesepuh wanita menyentuhkan kening mereka satu sama lain. Kedua mempelai
didudukkan saling berhadapan dan wajah keduanya dipisahkan dengan sebuah kipas,
lalu kipas diturunkan secara perlahan. Setelah itu kening pengantin akan saling
bersentuhan.
- Mangaruak Nasi Kuniang
Prosesi ini mengisyaratkan hubungan
kerjasama antara suami isri harus selalu saling menahan diri dan melengkapi.
Ritual diawali dengan kedua pengantin berebut mengambil daging ayam yang
tersembunyi di dalam nasi kuning.
- Bamain Coki
Coki adalah permaian tradisional
Ranah Minang. Yakni semacam permainan catur yang dilakukan oleh dua orang,
papan permainan menyerupai halma. Permainan ini bermakna agar kedua mempelai
bisa saling meluluhkan kekakuan dan egonya masing-masing agar tercipta
kemesraan.
SUMBER:
www.eldiki.com
http://dzuriyatunthoyibh.blogspot.com/2012/03/pengertian-dan-tujuan-ilmu-budaya-dasar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar