Sabtu, 05 Oktober 2013

ILMU BUDAYA DASAR


ILMU BUDAYA DASAR
Pengertian Ilmu Budaya Dasar

       Ilmu Budaya Dasar adalah sebuah ilmu yang mempelajari tentang nilai, kebudayaan dan prilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari.   Ilmu budaya dasar (IBD) identik dengan basic humanities. Humanities berasal dari kata Latin humanus yang artinya manusiawi, berbudaya, dan halus (refined). Dengan mempelajari ilmu budaya dasar diharapkan seseorang menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya, dan lebih halus. Masalah manusia tidak dapat dipisahkan dari masalah budaya atau pengetahuan budaya yang juga disebut sebagai humaniora. Humaniora adalah ilmu pengetahuan yang bertujuan membuat manusia menjadi lebih manusiawi (humanior), dalam pengertian manusia lebih berbudaya.Ilmu Budaya Dasar atau basic humanities tidaklah identik dengan the humanities atau pengetahuan budaya yang mencakup keahlian filsafat dan seni yang dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang keahlian seperti seni sastra, seni tari, seni rupa, dan lain-lain. Jadi, Ilmu Budaya Dasar bukanlah ilmu tentang berbagai budaya, melainkan pengertian dasar dan pengertian umumnya tentang konsep-konsep dan teori-teori budaya yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah kebudayaan.Perdebatan terhadap berbagai masalah budaya ini dilakukan dengan menggunakan berbagai pengetahuan budaya (the humanities), baik dengan menggunakan suatu keahlian (disiplin) ataupun dengan menggunakan pendekatan berbagai keahlian (interdisipliner).
        Sedangkan keterkaitan manusia dengan budaya yaitu Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan alam arti luas, didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat. Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.Atas dadar itulah para ahli mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
1. unsur religi
2. sistem kemasyarakatan
3. sistem peralatan
4. sistem mata pencaharian hidup
5. sistem bahasa
6. sistem pengetahuan
7. seni

Bertitik tilah dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
1. wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya ada dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
2. kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
3. kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.

Tujuan dari Ilmu Budaya dasar adalah :

1.  Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga  mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka.
2.    Memperluas pandangan mereka tentang masalah kemanusiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3.    Lebih tanggap, memiliki penglihatan yang lebih jelas, memiliki pemikiran yang  lebih mendalam, serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya.
4.   Diharapkan agar mereka dapat ikut dalam pengembangan kebudayaan bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang yang luhur nilainya.
5.    Mahasiswa agar lebih mendalam dirinya sendiri sebagai manusia maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja, misalnya pemikiran dan perasaannya.
6.     Mahasiswa perlu mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup.
7.  Mahasiswa perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia, serta tahu masalah perilaku manusia.
8. Mahasiswa perlu tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih intens terhadap masalah-masalah pemikiran, perasaan, serta perilaku manusia, dan ketentuan yan menciptakannya.
9. Kesadaran akan pola-pola nilai yang dianutnya serta bagaimana hubungan        nilai-nilai ini dengan cara hidupnya sehari-hari
10.Kerelaan memikirkan kembali dengan hati terbuka nilai-nilai yang dianutnya untuk mengetahui apakah dia secara berdiri sendiri dapat membenarkan nilai-nilai tersebut untuk dirinya sendiri.
11.Keberanian moral untuk mempertahankan nilai   nilai  yang  dirasanya  sudah  dapat diterimanya  dengan penuhtanggungjawab dan sebaliknya menolak nilai-nilai yang tidak dibenarkannya.
12.Lebih peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan dan budaya, serta lebih bertanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut.
13.Mengusahakan kepekaan terhadap nilai-nilai lain untuk lebih mudah menyesuaikan diri.
14.Menyadarkan mahasiswa terhadap nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada nilai-nilai yang hidup pada masyarakat.

Contoh kebudayaan Pernikahan Minangkabau


Tradisi perhelatan pernikahan menurut adat Minangkabau yang lazimnya melalui sejumlah prosesi, hingga kini masih dijunjung tinggi untuk dilaksanakan, yang melibatkan keluarga besar kedua calon mempelai, terutama dari keluarga pihak wanita. 

Tata cara perkawinan di Sumatra Barat sangat beragam antar luhak adat yang satu dengan luhak adat lainnya. Bahkan antara nagari yang sama dalam satu luhak adat pun berbeda tata caranya. Namun, seiring dengan waktu, terutama bagi warga Minang di rantau, urang-urang awak sekarang sudah mau menerima tata cara dari nagari dan luhak adat Minang lainnya, yang dianggap cukup baik dan menarik untuk dilaksanakan. Misalnya untuk hiasan kepala pengantin wanita yang disebut suntiang balenggek. Awalnya hanya digunakan oleh orang-orang di daerah Padang-Pariaman. Tetapi kini juga dipakai oleh semua anak daro urang Minang. Demikian juga dengan malam bainai dan tata cara menginjak kain putih, yang juga awalnya hanya digunakan di beberapa daerah tertentu di Sumatra Barat. Bagaimana tradisi dan upacara pernikahan adat Minang yang lazim dilakukan oleh masyarakat Minang di masa kini? Berikut adalah tradisi dan upacara adat yang biasa dilakukan baik sebelum maupun setelah acara pernikahan: 

1. MARESEK

Maresek merupakan penjajakan pertama sebagai permulaan dari rangkaian tata-cara pelaksanaan pernikahan. Sesuai dengan sistem kekerabatan di Minangkabau yaitu matrilineal, pihak keluarga wanita mendatangi pihak keluarga pria. Lazimnya pihak keluarga yang datang membawa buah tangan berupa kue atau buah-buahan. Pada awalnya beberapa wanita yang berpengalaman diutus untuk mencari tahu apakah pemuda yang dituju berminat untuk menikah dan cocok dengan si gadis. Prosesi bisa berlangsung beberapa kali perundingan sampai tercapai sebuah kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga.

2. MAMINANG/BATIMBANG TANDO (BERTUKAR TANDA)

Keluarga calon mempelai wanita mendatangi keluarga calon mempelai pria untuk meminang. Bila pinangan diterima, maka akan berlanjut ke proses bertukar tanda sebagai simbol pengikat perjanjian dan tidak dapat diputuskan secara sepihak. Acara ini melibatkan orangtua, ninik mamak dan para sesepuh dari kedua belah pihak. Rombongan keluarga calon mempelai wanita datang membawa sirih pinang lengkap disusun dalam carano atau kampia (tas yang terbuat dari daun pandan) yang disuguhkan untuk dicicipi keluarga pihak pria. Selain itu juga membawa antaran kue-kue dan buah-buahan. Menyuguhkan sirih di awal pertemuan mengandung makna dan harapan. Bila ada kekurangan atau kejanggalan tidak akan menjadi gunjingan, serta hal-hal yang manis dalam pertemuan akan melekat dan diingat selamanya. Kemudian dilanjutkan dengan acara batimbang tando/batuka tando (bertukar tanda). Benda-benda yang dipertukarkan biasanya benda-benda pusaka seperti keris, kain adat, atau benda lain yang bernilai sejarah bagi keluarga. Selanjutnya berembuk soal tata cara penjemputan calon mempelai pria.

3. MAHANTA SIRIAH/MINTA IZIN

Calon mempelai pria mengabarkan dan mohon doa restu tentang rencana pernikahan kepada mamak-mamak-nya, saudara-saudara ayahnya, kakak-kakaknya yang telah berkeluarga dan para sesepuh yang dihormati. Hal yang sama dilakukan oleh calon mempelai wanita, diwakili oleh kerabat wanita yang sudah berkeluarga dengan cara mengantar sirih. Calon mempelai pria membawa selapah yang berisi daun nipah dan tembakau (sekarang digantikan dengan rokok). Sementara bagi keluarga calon mempelai wanita, untuk ritual ini mereka akan menyertakan sirih lengkap. Ritual ini ditujukan untuk memberitahukan dan mohon doa untuk rencana pernikahannya. Biasanya keluarga yang didatangi akan memberikan bantuan untuk ikut memikul beban dan biaya pernikahan sesuai kemampuan.

4. BABAKO-BABAKI

Pihak keluarga dari ayah calon mempelai wanita (disebut bako) ingin memperlihatkan kasih sayangnya dengan ikut memikul biaya sesuai kemampuan. Acara ini biasanya berlangsung beberapa hari sebelum acara akad nikah. Mereka datang membawa berbagai macam antaran. Perlengkapan yang disertakan biasanya berupa sirih lengkap (sebagai kepala adat), nasi kuning singgang ayam (makanan adat), barang-barang yang diperlukan calon mempelai wanita (seperangkat busana, perhiasan emas, lauk-pauk baik yang sudah dimasak maupun yang masih mentah, kue-kue dan sebagainya). Sesuai tradisi, calon mempelai wanita dijemput untuk dibawa ke rumah keluarga ayahnya. Kemudian para tetua memberi nasihat. Keesokan harinya, calon mempelai wanita diarak kembali ke rumahnya diiringi keluarga pihak ayah dengan membawa berbagai macam barang bantuan tadi.

5. MALAM BAINAI

Bainai berarti melekatkan tumbukan halus daun pacar merah atau daun inai ke kuku-kuku calon pengantin wanita. Lazimnya berlangsung malam hari sebelum akad nikah. Tradisi ini sebagai ungkapan kasih sayang dan doa restu dari para sesepuh keluarga mempelai wanita. Perlengkapan lain yang digunakan antara lain air yang berisi keharuman tujuh macam kembang, daun iani tumbuk, payung kuning, kain jajakan kuning, kain simpai, dan kursi untuk calon mempelai. Calon mempelai wanita dengan baju tokah dan bersunting rendah dibawa keluar dari kamar diapit kawan sebayanya. Acara mandi-mandi secara simbolik dengan memercikkan air harum tujuh jenis kembang oleh para sesepuh dan kedua orang tua. Selanjutnya, kuku-kuku calon mempelai wanita diberi inai.

6. MANJAPUIK MARAPULAI

Ini adalah acara adat yang paling penting dalam seluruh rangkaian acara perkawinan menurut adat Minangkabau. Calon pengantin pria dijemput dan dibawa ke rumah calon pengantin wanita untuk melangsungkan akad nikah. Prosesi ini juga dibarengi pemberian gelar pusaka kepada calon mempelai pria sebagai tanda sudah dewasa. Lazimnya pihak keluarga calon pengantin wanita harus membawa sirih lengkap dalam cerana yang menandakan kehadiran mereka yang penuh tata krama (beradat), pakaian pengantin pria lengkap, nasi kuning singgang ayam, lauk-pauk, kue-kue serta buah-buahan. Untuk daerah pesisir Sumatra Barat biasanya juga menyertakan payung kuning, tombak, pedang serta uang jemputan atau uang hilang. Rombongan utusan dari keluarga calon mempelai wanita menjemput calon mempelai pria sambil membawa perlengkapan. Setelah prosesi sambah-mayambah dan mengutarakan maksud kedatangan, barang-barang diserahkan. Calon pengantin pria beserta rombongan diarak menuju kediaman calon mempelai wanita.

7. PENYAMBUTAN DI RUMAH ANAK DARO

Tradisi menyambut kedatangan calon mempelai pria di rumah calon mempelai wanita lazimnya merupakan momen meriah dan besar. Diiringi bunyi musik tradisional khas Minang yakni talempong dan gandang tabuk, serta barisan Gelombang Adat timbal balik yang terdiri dari pemuda-pemuda berpakaian silat, serta disambut para dara berpakaian adat yang menyuguhkan sirih. Sirih dalam carano adat lengkap, payung kuning keemasan, beras kuning, kain jajakan putih merupakan perlengkapan yang biasanya digunakan. Keluarga mempelai wanita memayungi calon mempelai pria disambut dengan tari Gelombang Adat Timbal Balik. Berikutnya, barisan dara menyambut rombongan dengan persembahan sirih lengkap. Para sesepuh wanita menaburi calon pengantin pria dengan beras kuning. Sebelum memasuki pintu rumah, kaki calon mempelai pria diperciki air sebagai lambang mensucikan, lalu berjalan menapaki kain putih menuju ke tempat berlangsungnya akad.

8. TRADISI USAI AKAD NIKAH

Ada lima acara adat Minang yang lazim dilaksanakan setelah akad nikah. Yaitu memulang tanda, mengumumkan gelar pengantin pria, mengadu kening, mengeruk nasi kuning dan bermain coki. 

  •   Mamulangkan Tando
Setelah resmi sebagai suami istri, maka tanda yang diberikan sebagai ikatan janji sewaktu lamaran dikembalikan oleh kedua belah pihak. 

  •   Malewakan Gala Marapulai
Mengumumkan gelar untuk pengantin pria. Gelar ini sebagai tanda kehormatan dan kedewasaan yang disandang mempelai pria. Lazimnya diumumkan langsung oleh ninik mamak kaumnya. 

  •   Balantuang Kaniang atau Mengadu Kening
Pasangan mempelai dipimpin oleh para sesepuh wanita menyentuhkan kening mereka satu sama lain. Kedua mempelai didudukkan saling berhadapan dan wajah keduanya dipisahkan dengan sebuah kipas, lalu kipas diturunkan secara perlahan. Setelah itu kening pengantin akan saling bersentuhan. 

  •   Mangaruak Nasi Kuniang
Prosesi ini mengisyaratkan hubungan kerjasama antara suami isri harus selalu saling menahan diri dan melengkapi. Ritual diawali dengan kedua pengantin berebut mengambil daging ayam yang tersembunyi di dalam nasi kuning. 

  •   Bamain Coki
Coki adalah permaian tradisional Ranah Minang. Yakni semacam permainan catur yang dilakukan oleh dua orang, papan permainan menyerupai halma. Permainan ini bermakna agar kedua mempelai bisa saling meluluhkan kekakuan dan egonya masing-masing agar tercipta kemesraan. 



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar